Minggu, 18 April 2010

Tentang Nasionalisme Indonesia



DALAM konteks gerak finansial kapital dalam skala mondial, atau dalam istilah sekarang lebih dikenal sebagai globalisasi, pembicaraan ten-tang masalah nasionalisme seakan sudah menjadi barang usang.

Mungkin tepat seperti dilukiskan ilmuwan politik yang mengatakan one's imagined community is another one's prison dalam kritiknya terhadap gagasan masyhur Benedict Anderson imagined community yang gemar dirujuk banyak intelektual Indonesia kini. Dan pernyataan itu tampaknya menjadi amat relevan dalam kaitan dengan meningkatnya gerakan separatisme dan konflik etnis di Indonesia kini.

Kenyataan lain menunjukkan, untuk bertahan hidup, para TKI tampaknya tidak terlalu pusing tentang makna nasionalisme seperti digembar-gemborkan para penguasa negeri ini. Tidak dapat dimungkiri, bila hanya sekadar dilihat kondisi obyektif pergaulan sosial manusia dan perkembangan ekonomi abad ke-21, gagasan nasionalisme menjadi suatu pokok masalah yang sering kontradiktif. Dalam renungan tentang kemerdekaan Republik Indonesia kini, tulisan ini mencoba memahami relevansi gagasan nasionalisme dalam kaitan dengan aspek-aspek kesejarahan orang Indonesia.
Identitas?

Gagasan nasionalisme yang berkembang di Indonesia seharusnya tidak dipahami hanya dari sudut perkembangan obyektif semata, tetapi juga dalam ruang politik pembentukan negara republik dan kebutuhan survival sebuah negara baru dalam pergaulan internasional. Tidak dapat dimungkiri, saat terbentuk republik bernama Indonesia, konteks sejarah saat itu menunjukkan beragamnya pikiran dan ideologi manusia Indonesia yang mengambil inspirasi dari gagasan-gagasan religius atau sekuler. Selain itu, kekuatan-kekuatan politik yang ada juga mengusung beragam faham seperti sosialisme, Islam, marhaenisme, dan komunisme, termasuk kelompok-kelompok etnis dan keturunan Tionghoa dan Arab. Situasinya bisa dibayangkan seperti keramaian pasar malam yang menawarkan beragam faham, kepentingan, dan gagasan.

Untuk mempermudah, kita bisa menyebutkan, keragaman itu tidak menghalangi lahirnya kesepakatan bersama membangun suatu negara baru berbentuk republik. Tidak mengherankan bila struktur birokrasi negara yang terbentuk mengambil alih begitu saja struktur negara kolonial. Tetapi, yang jelas, ia bukan replikasi birokrasi kerajaan atau tradisi kesukuan di Indonesia.

Republik Indonesia dibentuk dari institusi yang dilahirkan masyarakat modern. Dengan demikian, bisa disimpulkan, sejarah pembentukan republik tidak menunjukkan keberadaan suatu gagasan nasionalisme Indonesia dalam arti bulat dan utuh. Bukan berarti Sumpah Pemuda tahun 1928 tidak berarti, tetapi makna Indonesia memiliki arti berbeda ketika negara republik dibentuk, dibanding saat pertama kali gagasan itu diikrarkan.

Dalam perkembangannya, nasionalisme Indonesia bisa dimengerti dalam konteks internasional saat awal perang dingin. Doktrin Truman mulai diterapkan untuk menghadapi laju komunisme di Eropa, garis komintern dan doktrin Zdanov dalam kaitan dengan gerakan-gerakan radikal di dunia ketiga dan lahirnya negara-negara baru di Asia dan Afrika memasuki dekade tahun 1950-an dan tahun 1960-an.

Perlu disebutkan juga teori tiga dunia yang dipelopori Mao Tse Tung dan Chou En Lai yang membagi kondisi politik internasional dalam blok Barat di bawah Amerika Serikat, blok Timur di bawah Uni Soviet saat itu, dan negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka. Cetusannya dalam konteks historis adalah Konferensi Asia-Afrika dan lahirnya gagasan Non-Blok yang menjadi kekuatan baru di dunia.

Kesimpulannya, Indonesia sebagai imagined community terbentuk dari kesadaran politik orang-orang Indonesia saat itu dalam membangun republik baru dan pertarungan dalam politik internasional. Presiden pertama RI Soekarno tidak pernah terlalu pusing membahas apa itu nasionalisme Indonesia. Ia adalah seorang romantik yang mencintai rakyatnya dan mengagumi keragaman budaya Nusantara. Ia tidak merasa tidak Indonesia meski lebih akrab berbahasa Belanda atau Jawa dengan kolega, sahabat, atau saat berpidato di depan massa.

Artinya, para elite politik saat itu tidak mempersoalkan makna nasionalisme dalam konteks identitas seperti yang kini dibayangkan. Seorang antropolog Amerika, James Siegel, menggambarkan ilustrasi menarik tentang tokoh Tan Malaka yang dengan mudah berganti-ganti identitas menjadi orang Tionghoa, Filipina, Melayu, atau petani Jawa. Mungkin orang yang paling romantis saat itu, dalam kaitan dengan nasionalisme Indonesia, adalah Mohammad Yamin yang mencari jejak sejarah seribu tahun Indonesia yang sudah barang tentu hanya sekadar imajinasi. Nasionalisme lebih merupakan gagasan yang menjadi medium komunikasi politik antara penguasa dan rakyat.

Negara

Situasi ini berbeda ketika Orde Baru berkuasa. Struktur politik yang elitis, birokratis, teknokratis menjauhkan rezim itu dengan kehidupan kebanyakan orang. Selain itu, utang budi dan ketergantungan pada bantuan asing yang memapankan politik otoriter membuat rezim itu memiliki mimpi buruk dengan identitasnya.

Dalam kondisi itulah gagasan nasionalisme sebagai identitas bagi orang Indonesia mulai ditumbuhkan. Sebuah identitas yang diproduksi dan diberikan oleh negara kepada warga negaranya. Penguasa menggalinya dari "puncak-puncak kebudayaan daerah" atau tradisi-tradisi yang awalnya ditinggalkan para pendiri Republik ini.

Dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, orang Indonesia belajar tentang nasionalisme mulai dari PSPB, PMP, P4, dan lainnya. Tidak ketinggalan pengeramatan "benda-benda pusaka" seperti bendera dan atribut negara, juga baris-berbaris dan upacara rutin. Termasuk juga pembentukan lembaga bahasa yang mengajarkan cara berbahasa yang baik dan benar meski kebanyakan pejabat tinggi saat itu tidak mampu berbicara baik dan benar. Namun, pada sisi lain, pemerintahan Orde Baru juga menumbuhkan sikap rasial yang amat kasar dalam kebijakan-kebijakannya, yang tidak terpikir oleh para peletak dasar negara Republik ini.

Dengan demikian, gagasan-gagasan nasionalisme yang kini berkembang adalah gagasan yang lahir dari pemerintahan yang dihinggapi rasa panik terhadap identitas dan legitimasi mereka di hadapan rakyatnya, selain pemerintahan yang tidak memiliki rasa percaya diri. Tidak mengherankan bagi para intelektual sekarang, pembahasan tentang nasionalisme sering ditanggapi sinis dan skeptis karena gagasan itu tidak lain dari penjelmaan kekuasaan otoriter, dikeramatkan melebihi kitab suci.

Peristiwa belakangan ini menunjukkan bukan berarti setelah pemerintahan Orde Baru runtuh, penyakit itu juga hilang. Ilustrasi paling menonjol adalah saat wakil rakyat di MPR mencetuskan istilah "pribumi" dalam salah satu keputusan penting.

Dalam ulasan singkat tentang perkembangan sejarah ini, bisa dilihat dua pengertian tentang nasionalisme Indonesia. Pertama, dan masih berlaku sekarang, gagasan nasionalisme Indonesia yang keramat yang diciptakan negara otoriter, dengan obsesi pada identitas diri (baca: negara). Gagasan yang ada mutlak dan utuh dengan definisi yang jelas. Kedua, gagasan nasionalisme yang cair, dinamis, dan lebih berorientasi sebagai medium komunikasi politik antara penguasa dan rakyat dibanding sebuah identitas keindonesiaan.
Mungkin keduanya sudah tidak relevan. Tetapi, adalah naif bila proses sejarah dipalingkan begitu saja dan mengabaikan realitas masyarakat Indonesia kini. Harapannya, generasi sekarang bisa lebih kreatif dan arif dalam memahami diri sebagai bagian imagined community bernama Indonesia.

Andi Achdian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Politik (LKEP) Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar